Wanakerta, 19 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Wanakerta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Lantai 2 Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa Desa Wanakerta, Bhabinkamtibmas Desa Wanakerta, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibatu, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Wanakerta, serta para Ketua RW dan Ketua Kader dari seluruh wilayah Desa Wanakerta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan sosial, khususnya terkait peran para pemangku kepentingan di tingkat desa dalam mendukung pelaksanaan program kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, TKSK Kecamatan Cibatu bersama Pendamping PKH Desa Wanakerta memberikan penjelasan mengenai perlindungan sosial serta hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program sosial di masyarakat. Materi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para Ketua RW dan Ketua Kader dalam membantu menyampaikan informasi kepada warga secara tepat.
Kehadiran unsur TNI dan Polri melalui Babinsa serta Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Wanakerta berharap koordinasi antara pemerintah desa, petugas sosial, Ketua RW, dan Ketua Kader dapat semakin kuat, sehingga informasi mengenai program perlindungan sosial dapat tersampaikan dengan baik dan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih jelas.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kolaborasi seluruh unsur di Desa Wanakerta dalam mendukung pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Desa Wanakerta — Bertumbuh, Berkembang, dan Melayani Masyarakat.